Kemenkes mengusulkan pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia. Hal ini diusulkan lantaran India mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Kemenkes juga mengusulkan untuk melakukan karantina bagi pelaku perjalanan dari India selama 14 hari.
Diketahui, hingga pada Minggu (18/4/2021), India mencatat lebih dari 270.000 kasus dan lebih dari 1.600 kematian.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adisty Safitri
Ещё видео!