JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Senin (27/3) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan Kpk, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Ditjen Minerba tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Ali Fiktri menyebut, dalam kasus tersebut dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengakui ada indikasi beberapa orang di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN.
Namun Arifin enggan menjelaskan rinci soal dugaan korupsi di Ditjen Minerba itu.
Dia menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebut, temuan ini bermula dari adanya pengaduan dari masyarakat.
Arifin menegaskan, akan memperketat pengawasan di internalnya, termasuk membenahi prosedur yang ada.
Ещё видео!