TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial DR (37), tertangkap oleh warga hendak mencuri kotak amal di masjid Darul Hidayah, Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono pada Kamis (20/1/2022).
Diketahui, DR nyaris dihajar warga seusai tertangkap mencuri kotak amal.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata DR seorang residivis yang pernah dipenjara dua kali karna kasus pencurian handphone.
Dikutip dari Kompas.com, DR merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolsek Srono, AKP Junaidi mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan bermodalkan obeng pembuka gembok.
Dia mengenakan sarung, baju koko dan kopiah saat mengendarai sebuah motor bebek memasuki masjid.
“Setelah itu tersangka mendekat ke kotak amal lalu merusak gemboknya dengan mencongkel menggunakan obeng,” kata Junaidi.
Kotak amal berbahan kayu yang telah lepas dari rantainya lantas dibawa ke bagian belakang masjid, tepatnya di tempat wudhu untuk ia bongkar.
Sebelum uang Rp 240 ribu di dalam kotak amal itu dia kuasai, aksi pencurian itu diketahui seseorang.
Seseorang itu lalu berteriak hingga mengundang warga lain datang menangkapnya.
Personel Polsek Srono yang mendapatkan informasi dari warga, mengamankan pelaku supaya tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Pelaku lalu ditahan dan disangka dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Junaidi menuturkan, tersangka sudah melakukan pencurian kotak amal sebanyak lima kali.
“Dari hasil pemeriksaan, di wilayah Kecamatan Srono ini tersangka sudah melakukan pencurian kotak amal sebanyak lima kali,” kata Junaidi.
Tidak hanya kotak amal, sebelumnya pelaku sudah pernah menjalani masa tahanan sebanyak dua kali karena melakukan kejahatan pencurian telepon genggam.
Hukuman itu dia jalani berturut-turut pada tahun 2013 dan 2014 dengan kasus yang sama di wilayah Kecamatan Srono.
“Kita sedang melakukan koordinasi dengan polsek jajaran dan juga Polres Banyuwangi, barangkali ada TKP lain di luar wilayah Srono,” kata Junaidi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Warga Saat Curi Kotak Amal, Pria Ini Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara karena Curi Hp", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi
Editor : Andi Hartik
Ещё видео!