Pada Selasa, 13 April 2021, Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan TIPIKOR pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Saksi yang diperiksa yaitu CISS selaku Mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #Korupsi #TIPIKOR #Jaksa #JaksaIndonesia #Independent #Hukum #Jokowi #IndonesiaMaju
Ещё видео!