TRIBUN-VIDEO.COM - Dua anggota Polres Ambon yang diduga terlibat penjualan senjata api kepada KKB Papua, bermula dari pertemanan.
Pertemanannya dengan salah satu pihak yang kerap memasok senjata KKB, membuat mereka terlibat dalam transaksi senpi.
Dilansir oleh Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Rabu (3/3/2021).
"Mereka itu bertugas di fungsi Sabhara. Hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu. Ya akhirnya terlibat dalam itu (jual-beli senjata)," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/3/2021
Di sisi lain, Rusdi mengungkap motif kedua personel Polres Ambon dalam transaksi jual beli senpi kepada KKB Papua.
Ada pun motif keduanya adalah untuk keuntungan pribadi secara ekonomi.
Sebagai informasi, Mabes Polri menjelaskan kronologi penangkapan 2 anggota Polri yang diduga menjual senjata api (Senpi) rakitan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Diketahui, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni dengan barang bukti 1 buah revolver dan 1 buah senjata laras panjang rakitan pada pertengahan Februari 2021 lalu.
"Diberitakan sebelumnya bahwa Polres Bintuni pada pertengahan bulan Februari lalu telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Bintuni yang kedapatan membawa 1 buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku senjata itu didapatkan dari Ambon, Maluku.
Polres Bintuni dan Polda Papua Barat kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Ambon dan Polda Maluku.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, penyelidikan Polres Ambon dan Polda Maluku didapati enam orang yang diduga yang terlibat dalam penjualan senjata tersebut.
Dua orang di antaranya belakangan diketahui merupakan anggota Polri.
Namun, Polri masih enggan memastikan bahwa senpi tersebut akan dijual para pelaku ke KKB Papua. Hingga saat ini, seluruh pelaku masih diperiksa di Polda Maluku.
"Jadi saat ini 6 orang masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku," tukas dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam jual-beli senjata api (Senpi) dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk ditindak tegas.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anggota Polres Ambon Terlibat Jual Beli Senjata ke KKB Papua, Awalnya Berteman dengan Pemasok, [ Ссылка ].
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Ещё видео!