MERDEKA.COM - Terungkap aksi pungli di Pelabuhan Bakauheni. Para penumpang bus bisa menyeberang tanpa memiliki surat tes negatif Covid-19.
Penumpang diminta mengeluarkan uang Rp100 ribu. Polres Lampung Selatan langsung memburu 2 pelaku pungli. Keduanya berhasil ditangkap pada 13 Juli 2021, setelah video aksi pungli viral.
Pelaku adalah Frianto seorang PNS BPBD Lampung Selatan dan Budi Riski pengurus penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.
#Pungli
#Pelabuhan
#Lampung
#Bakauheni
----
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Ещё видео!