MANADO, KOMPAS.TV - Polresta Manado berhasil meringkus komplotan pembobol toko yang menjalankan aksinya di lintas kabupaten kota di wilayah Sulawesi Utara.
Selain mencuri barang, para pelaku juga membawa lari brankas berisi uang puluhan juta rupiah.
Enam tersangka kasus pencurian toko berhasil ditangkap petugas Polresta Manado.
Mereka adalah para pelaku pembobolan minimarket dan apotek, yang dalam 3 bulan terakhir, beraksi di 4 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara.
Modus yang dilakukan para pelaku, adalah membobol toko menggunakan kunci letter L, kemudian menguras isi toko, saat dini hari.
Tak hanya itu, para pelaku juga mengambil uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah kendaraan bermotor yang digunakan pelaku saat beraksi, 5 unit ponsel, dan ratusan slop rokok hasil curian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Ещё видео!