Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR TENGAH - Tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam plastik berinisial MRI (21).
Kasus tersebut bermula dari adanya temuan mayat dalam plastik trashbag yang ditemuka warga di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu.
Saat digiring petugas pelaku berjalan dengan kondisi mataa sayup dan menunduk.
Raut wajahnya terlihat tenang dengan pandangan mata fokus kepada satu tujuan.
Ketika dugiring petugas kepolisian saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota pelaju pun dipasangkan masker oleh petugas sebagai protokol kesehatan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.
"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh MRI secara keji tersebut diketahui setelah tim gabungan melakukan penyelidikan panjang kurang lebih sekitar dua minggu.
Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi aksi biadab MRI pun bisa terbongkar.
"Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya," katanya.
Selain melakukan aksi pembunuhan terhadap DP yang mayatnya ditemukan di dalam plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021, rupanya pelaku MRI juga melakukan kembali pembunuhan pada seorang wanita berinisial ER yang mayatnya ditemukan tergeletak di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.
Dari keterangan tersangka, pelaku melakukan menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial.
"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.
Ещё видео!