Sebagai negara dengan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.508 pulau. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2017 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan menetapkan 111 di antaranya sebagai pulau-pulau kecil terluar.
Di satu sisi, pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan tinggi, di sisi lain, 111 pulau ini memiliki ancaman eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan, hingga penyelundupan.
Dapat juga ditonton di:
[ Ссылка ]
------------------------------------------------------
IKUTI UPDATE PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN INDONESIA DI MEDIA SOSIAL DITJEN PSDKP KKP:
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
Twitter:
[ Ссылка ]
Tiktok:
[ Ссылка ]
Ещё видео!