Indonesia mengoptimalkan basis data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendorong Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan akan menjadi rumah bagi sejumlah data, dari sektor kependudukan hingga kesehatan. Data Regsosek akan terintegrasi dengan data lainnya yang bertujuan untuk memastikan akurasi target penerima program pemerintah. Data yang terkumpul di 2022 selanjutnya akan melalui beberapa tahap hingga mencapai stabilitas sistem pada 2024. Pendataan Regsosek akan berlangsung pada 15 Oktober–14 November 2022. Mari #MencatatUntukMembangunNegeri!
Ещё видео!