Polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja masih saja mendapatkan sentimen beragam dari masyarakat sejak perumusan hingga pengesahaannya. Undang-undang terkait Perpajakan menjadi salah satu klaster yang masuk dalam UU Cipta Kerja dan mengalami perubahan. Perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sisi perpajakan dan memudahkan investasi masuk ke Indonesia dalam upaya penguatan perekonomian nasional. Namun, apakah perubahan pada undang-undang perpajakan tersebut akan berdampak baik terhadap perekonomian Indonesia?
Omnibus Law UU Cipta Kerja pada klaster administrasi daerah ditujukan untuk memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Salah satu poin penting yang terdapat pada UU Cipta Kerja klaster administrasi daerah adalah terkait dengan penyederhanaan prosedur dalam penerbitan obligasi daerah. Namun, apakah keberadaan UU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap pembangunanan daerah di Indonesia? Serta, bagaimana pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah ke depannya?
Diskusi Online INDEF kembali hadir dalam serial diskusi mengenai Omnibus Law. kali ini, diskusi akan membahas Klaster Administrasi Daerah dengan tema "Omnibus Law Klaster Perpajakan: Jurus Jitu Mendongkrak Investasi? dan Omnibus Law: Wujud Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah?"
🗓️ Senin, 26 Oktober 2020
⏰ 13.00 s/d 14.00 WIB
Pemateri Klaster Perpajakan:
Nailul Huda
(Peneliti INDEF)
Riza Annisa Pujarama
(Peneliti INDEF)
Pemateri Klaster Administrasi Daerah:
M. Rizal Taufikurahman
(Peneliti INDEF)
Moderator:
Iswadi
(Asisten Peneliti INDEF)
Ещё видео!