Pada hari Jumat (10/02/2023) Bupati Drs. Maryoto Birowo,MM mengukuhkan Reorganisasi Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Tulungagung periode masa bakti Th. 2023 s/d Th. 2025 di pendopo Kongas arum kusumaningbangsa.
Acara ini dihadiri juga Sekretaris Daerah, Kepala Dinas DPMD, OPD terkait, Perwakilan Camat, Perwakilan Kepala Desa, Ketua Asosiasi BPD beserta pengurus, Ketua Asosiasi BPD 18 Kecamatan serta anggota BPD yang terlantik.
Bupati Drs. Maryoto Birowo,MM dalam sambutannya mengatakan mengucapkan selamat kepada Pengurus Asosiasi BPD masa periode Tahun 2023 s/d Tahun 2025 yang baru kukuhkan. Dengan pengurus baru diharapkan akan memberikan warna baru dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan. Dengan adanya Asosiasi tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan kami harapkan dapat membantu permasalahan -permasalahan anggota BPD ditingkat Desa.
BPD merupakan Mitra Kerja Pemerintah Desaı berikan maşukan kepada Kepala Deşa dalam hal-hal yang positif yang kearah kemajuan Desa, kesejahtraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan asli Desa. Ada 3 (Tiga) fungsi BPD yang harus diperhatikan diantaranya, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Dengan terlibatnya BPD dalam perencanaan RKPDaerah maupun RKPDesa dari Musyawarah Dusun, Rembuk Stunting, Muspadi, Musrenbag Desa, Musyawarah Desa sampai Musrenbang Kecamatan berjalan lancar.
Kami ucapkan terima kasih atas pembahasan Perdes APBDesa, sehingga di setiap tahun Kabupaten Tulungagung dalam penyaluran Dana Deşa termasuk kelompok yang paling cepat.
Untuk Tahun 2023 Dana Desa tahap I dan BLTDD bulan (Januari, Pebruari, Maret). sudah tesalur itupun juga karena Perdes APBDesa ditetapkan tepat waktu. Penerapan Peraturan Desa oleh Pemerintah Desa, BPD mempunyai kewajiban untuk mengawasai dalam pelaksanaanya.
Selalu ingatkan Kepala Desa apabila dalam menjalankan Pemerintahan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPD senantiasa meningkatkan potensi sumberdaya manusia dan bekerja secara profesional yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat diatas segala - galanya, akan menghantarkan kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri, kreatif, inovatif dan demokratis,”harap Bupati
Ещё видео!