Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat menyita sejumlah satwa langka dari sebuah hotel di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (08/05/2015). Pemilik hotel yang memelihara satwa langka secara ilegal itu diancam sanksi lima tahun penjara.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!