Polisi masih menahan tersangka penghinaan lambang negara, yakni peserta demo FPI yang membawa bendera merah putih bertuliskan huruf Arab dan pedang. Polisi menyatakan pemeriksaan tersangka sudah didampingi pengacara. NF tersangka penghinaan bendera merah putih ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, pemeriksaan terhadap NF terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain. Sementara barang bukti yang disita polisi adalah bendera merah putih, pakaian yang dikenakan saat demo di Mabes Polri, dan telepon seluler tersangka. Kasus dugaan penghinan bendera merah putih berawal dari beredarnya video bendera merah putih bertuliskan Arab dan gambar pedang di media sosial. Peristiwanya adalah saat FPI demo di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari lalu. Setelah ada aduan dari masyrakat ke polisi, maka polisi menindaklanjuti. Setelah melalui penyelidikan, polisi menangkap seorang pria NF di Pasar Minggu dan kin menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan bendera merah putih.
Ещё видео!