TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencuat ke publik.
Hal ini terkait adanya dugaan penilapan donasi umat yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Transparansi dana ACT kini disorot, terlebih pada 2021 belum ada rilis laporan keuangan.
Dikutip dari Tribunnews.com, pada Senin (4/7/2022), tagar #JanganpercayaACT dan nama ACT menjadi trending topic di Twitter.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dan kepolisian menyoroti dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hingga kini kasus tersebut masih didalami oleh masing-masing instansi.
Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya telah membantah lembaganya terafiliasi dengan kelompok terorisme.
Dikutip dari Tribunnews, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan, dugaan penyelewengan dana diduga untuk kepentingan pribadi dan aktifitas terlarang.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022)
Menurut Ivan, laporan ini telah diteruskan PPATK ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Lebih lanjut Ivan mengatakan, pihaknya sudah lama memproses dugaan tersebut.
Namun Ivan enggan menjelaskan lebih rinci terkait hasil penelusuran.
Sejumlah petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga menjadi sorotan publik lantaran diduga menghabiskan banyak dana sumbangan untuk keperluan pribadi.
Sosok Ahyudin yang merupakan pendiri atau petinggi ACT lantas menjadi sorotan.
Dari laman resmi ACT, nama Ahyudin tak lagi tercantum dalam daftar manajemen, baik pembina, pengawas maupun pengurus.
Sosok Dewan Pembina ACT yakni N Imam Akbari.
Kemudian anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.
Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.
Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.
Ещё видео!