PONTIANAK, KOMPAS.TV – Dalam rapat koordinasi khusus pencegahan dan penanggulanan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Polda Kalbar menyampaikan data penanganan kasus karhutla di awal tahun 2023.
Dari data yang ada, tercatat ada tujuh kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar. Seluruhnya merupakan kasus perorangan yang terjadi di Kabupaten Sambas dan Sanggau.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Lutfi menyatakan, polda selalu berkolaborasi dengan pihak terkait, dalam menangani karhutla. Terkait pemberian sanksi, dilakukan sesuai tupoksi masing-masing. Sanksi administratif langsung diserahkan ke dinas lingkungan hidup sementara pidana langsung ditangani Polda Kalbar.
Ещё видео!