Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (11/9/2023).
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, ketiga orang tersebut adalah Jemy Sutjiawan (JS), Muhammad Feriandi Mirza (MFM), dan Elvano Hatorangan (EH).
Kuntadi mengatakan, ketiganya sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari ke depan.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#kejaksaanagung #jernihmemilih #jernihkanharapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!