Petugas Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten, mengamankan 12 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Tiga diantaranya merupakan sindikat pemalsuan visa elektronik, yang diketahui warga negara India. Sementara 9 WNA lainnya asal Ghana dan Nigeria, telah melakukan pemalsuan terhadap dokumen imigrasi paspor.
#LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!