Kenaikan tarif pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai berlaku hari ini, 1 Januari 2025. Kenaikan PPN 12% tetap akan berdampak pada kehidupan masyarakat, sebab menurut Center of Economic & Law Studies (CELIOS) kenaikan PPN ini memicu inflasi yang tinggi pada tahun ini. Bagaimana pandangan Islam terkait pajak? Simak video berikut!
#tax #persatuanumatislam
#pajakdzolim
Ещё видео!