Terkait tindakan penertiban terhadap tempat hiburan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu yang dinilai telah melewati batas kewenangannya dalam penegakkan aturan terkait koordinasi kewilayahan. Sat Pol PP Provinsi Sumsel menggelar jumpa pers di Kantor Sat Pol PP Provinsi Sumsel.
--- Follow juga sosial media kita ---
Subscribe Our Youtube Channel: [ Ссылка ]
Official Web: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!