Artikel selengkapnya: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Terdakwa kasus narkoba golongan sabu, Rio Reifan setelah menjalani sidang dengan agenda putusan pada Senin, (10/2/2020) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Pada sidang tersebut, Hakim Ketua, Marper Pandiangan memutuskan Rio Reifan terbukti bersalah dalam kasus penyalah gunaan narkoba mesti menjalani hukuman satu tahun delapan bulan di dalam penjara. Selengkapnya dalam video ini.
#RioReifan #Rehabilitasi
Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================
Homepage: [ Ссылка ]
Facebook Fan Page: [ Ссылка ]
Instagram:[ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!