Senin, 11 Oktober 2021
Jojog - Pemerintah Desa Jojog menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2023 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa).
Bertempat di Balai Desa Jojog hadir dalam kegiatan ini unsur FORKOPIMCAM, Pemerintah Desa, BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perempuan dan juga stakeholder terkait, Nurohim selaku Kasi Pembangunan memaparkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti. Selain itu, dalam penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan rekomendasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang Desa Jojog masuk dalam kategori Desa Mandiri.
#Pemdesjojog
#Musrenbangdes
#lampungtimur
Ещё видео!