Petugas Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus mafia tanah di kawasan Medokan Ayu Surabaya dengan modus menawarkan ratusan bidang tanah kepada konsumen. Sayangnya sejumlah tanah yang ditawarkan ternyata fiktif alias milik warga yang diakui tersangka sebagai miliknya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 22 miliar.
#MafiaTanah #Surabaya #Fiktif
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!