#kipkuliah #bidikmisi
Berikut sederet fasilitas yang akan diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah 2020, menurut Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2020 yang dirilis dalam laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 1. Biaya seleksi Penerima KIP Kuliah akan dibebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 2. Biaya kuliah Peserta juga dibebaskan biaya kuliah atau pendidikan. Biaya tersebut akan dibayarkan langsung oleh pemerintah ke perguruan tinggi. Baca juga: Beasiswa Kedinasan D3 Akmet Dibuka, Prospek Kerja di Kemendag 3. Biaya hidup Tak hanya biaya masuk dan kuliah yang gratis, penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan. Jangka waktu KIP Kuliah Fasilitas tersebut dapat dinikmati mahasiswa selama menjalani masa studi di perguruan tinggi dengan ketentuan: Program Reguler Sarjana maksimal 8 (delapan) semester. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester. Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester. Baca juga: Beasiswa S2/S3 ke Selandia Baru, Uang Saku Rp 4,3 Juta per Minggu Program Profesi Dokter maksimal 4 (empat) semester. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester. Ners maksimal 2 (dua) semester. Apoteker maksimal 2 (dua) semester. Guru maksimal 2 (dua) semester.
Ещё видео!