SISTEM PENDAFTARAN TANAH dan PEMBATALAN HAK ATAS TANAH di INDONESIA
Menjelaskan tentang sistem pendaftaran tanah , sistem publikasi tanda bukti hak atas tanah dan mekanisme pembatalan hak atas tanah di Indonesia. Disampaikan tentang sistem pendaftaran akta, sistem pendaftaran hak atas tanah, sistem publikasi negatif, sistem publikasi positif dan sistem publikasi negatif bertendensi positif.
Pada materi ini disampaikan juga tentang jaminan kepastian hukum, pembatalan hak atas tanah, mekanisme pembatalan hak atas tanah dan dasar hukumnya.
Semoga Materi ini bermanfaat...
Link materi terkait :
CARA Menghindari GUGATAN & Pembatalan SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH
[ Ссылка ]
Referensi peraturan :
PP No 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah
Permen ATR/KBPN Nomor 21 TAHUN 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan
PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan hak atas tanah satuan rumah susun dan pendaftaran tanah
Materi terkait :
Peta Desa Digital dan Pemetaan Partisipatif untuk Peningkatan Kualitas Data PTSL
[ Ссылка ]
Membangun Administrasi Pertanahan Desa Berbasis PETA DIGITAL menuju Kabupaten Lengkap
[ Ссылка ]
CARA MENGETAHUI STATUS HAK ATAS TANAH DAN ZONA NILAI TANAH SECARA ONLINE
[ Ссылка ]
Integrasi Data Kegiatan PTSL menuju Kota Lengkap / Kabupaten Lengkap
[ Ссылка ]
Ujug Ujug CURHAT PTSL -/+ LUAS SERTIPIKAT TANAH & Mafia Tanah
[ Ссылка ]
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Pendaftaran Tanah Secara SPORADIK ???
[ Ссылка ]
BIAYA Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) ?? BIAYA Pendaftaran Tanah secara SPORADIK ??
[ Ссылка ]
TANAH GIRIK - Verponding - Buku C Desa - Leter C - Petok D - SPPT PBB & Pendaftaran Hak Atas Tanah
[ Ссылка ]
Prinsip Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah + link ebook
[ Ссылка ]
Ещё видео!