Pada tanggal 16, istilah 'warga negara China bebas visa menambah negara lain' menjadi tren di media sosial.
Kedutaan Besar China di Kiribati di bawah PKC mengumumkan bahwa mulai tanggal 15, warga negara China dengan paspor diplomatik, dinas, atau biasa yang berlaku lebih dari 6 bulan dapat memasuki Kiribati tanpa visa untuk pariwisata atau kunjungan jangka pendek.
Masa tinggal dibatasi hingga total kumulatif 90 hari dalam waktu 12 bulan, dengan ketentuan bahwa jika masa tinggal melebihi 30 hari, perpanjangan dapat diajukan, dengan perpanjangan maksimum 60 hari.
Kiribati adalah negara kepulauan Pasifik dengan luas wilayah 811 km persegi, suhu tahunan rata-rata 30°C, dan populasi sekitar 120.000 jiwa.
PKC mendapatkan perlakuan bebas visa untuk Kiribati memicu ejekan dari para netizen China: "Pertama kali mendengar tentang tempat ini."
"Suku hutan belantara yang lain???"
"Mengesankan, hahaha, benar-benar kekuatan yang besar."
"Maafkan usia saya yang sudah tua, saya bahkan tidak bisa menemukannya di peta."
"Menurut penduduknya, ini seperti menjalin hubungan diplomatik dengan sebuah kota."
Beberapa netizen mempertanyakan apakah PKC akan menggunakan uang hasil jerih payah rakyat untuk menghambur-hamburkan hadiah: "Bangun jembatan dan jalan raya untuk mereka secara gratis.
Berikan uang, berikan pinjaman, tanpa menghiraukan hidup dan matinya penduduk setempat."
Yang lain dengan sinis mengomentari pihak berwenang: "Kapan kita akan mendapatkan akses bebas visa ke Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Australia, dan Selandia Baru?
Kemudian Anda bisa merilis berita itu."
Indeks Paspor dari Arton Capital, yang berbasis di Kanada, menunjukkan bahwa pada tahun 2023, dari 199 negara dan wilayah di seluruh dunia, paspor biasa China berada di urutan ke-118, Hong Kong berada di urutan ke-47, dan Makau berada di urutan ke-64.
Peringkat lain, "The Henley Passport Index" yang berbasis di Inggris, menunjukkan bahwa dalam peringkat kekuatan paspor global, China berada di urutan ke-66, Hong Kong berada di urutan ke-19, dan Makau berada di urutan ke-34.
Selain itu, menurut situs web Visaindex, paspor China berada di urutan ke-67, paspor Hong Kong di urutan ke-20, dan paspor Taiwan di urutan ke-34.
Informasi ini menunjukkan bahwa nilai paspor China jauh lebih rendah daripada paspor Hong Kong, Makau, dan Taiwan.
#cina #china #tiongkok #paspor #visa #makao #hongkong #turisme #wisata #parawisata #informasi #pkt
