Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi korban kekerasan. Sarana, prasarana dan petugas layanan disiapkan untuk penanganan aduan serta laporan yang masuk.
Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai wujud kehadiran negara menjadi jalan bagi para korban dalam mendapat keadilan dan perlindungan serta para pelaku tidak dapat lolos dari jerat hukum.
Ещё видео!