Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Yohanes Baptista Laba dan Irwan Rano, keduanya tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga tahun 2021 di Kabupaten Sikka, dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Maumere ke Rutan Kelas IIB Kupang, Jumat, 16 Februari 2024 pagi.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, 18 Oktober 2023, keduanya menjalani kurungan badan di Rutan Maumere hingga akhirnya dipindahkan ke Rutan Kupang.
Keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sikka yang diterima TribunFlores.com, Jumat, 16 Februari 2024 siang menjelaskan, pada pukul 05.30 Wita, tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka bersama Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sikka dikawal dua anggota polisi bersenjata Polres Sikka menjemput kedua tersangka di Rutan Kelas IIB Maumere.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Paga Dipindahkan ke Kupang, [ Ссылка ].
Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Egy Moa
VP: Tian Kedoh
#dugaan #korupsi #sikka #puskesmas #kejaksaan #rutan #pemindahan #maumere #ntt #kupang #tribunflorescom
Ещё видео!