SERAMBITV.COM, LHOKSEUMAWE - Kepolisian di Lhokseumawe, Kamis (17/1/2019) sore, mengamankan tiga unit mobil dengan kondisi tangki bahan bakar dimodifikasi.
Ketiga mobil ini diamankan saat tengah mengantre pembelian premium di SPBU, dan diduga akan melakukan penyalahgunaan premium yang saat ini penyediaannya sudah terbatas.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, petugas akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Untuk tahap awal, penyidik sudah memintai keterangan lima saksi, yakni dua orang operator SPBU dan tiga lainnya sebagai pemilik mobil.
Berita lainnya juga dapat disaksikan di [ Ссылка ]
Ещё видео!