Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Ia diduga terlibat dalam kasus suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada (23/12/2024).
Berdasarkan sumber Tribunnews, gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12).
Ia dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan pasti dari KPK.
Sementara PDIP juga belum memberikan respons.
Diketahui, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Pemanggilan saksi terkait kasus korupsi didasari atas kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk dari saksi tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, [ Ссылка ].
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: Bintang Nur Rahman
Ещё видео!