JAKARTA, KOMPAS.TV Tidak hanya akan mengubah skema subsidi KRL, pemerintah juga berencana membatasi pembelian BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar mulai Oktober mendatang. Pemerintah beralasan bahwa subsidi tersebut tidak tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober. Menurut Bahlil, kebijakan ini perlu segera dilakukan karena banyak subsidi yang tidak tepat sasaran.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa, 27 Agustus, Bahlil mengatakan, "Ya, memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permen-nya keluar. Itu kan ada waktu untuk sosialisasi."
Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa wacana pembatasan BBM per 1 Oktober 2024 masih dalam tahap sosialisasi. Langkah ini sedang digodok untuk menghemat anggaran negara. Menurut Jokowi, pemerintah masih akan melihat dinamika di lapangan sebelum mengambil keputusan soal pembatasan BBM.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai bahwa jika harus diterapkan, pembatasan pembelian BBM subsidi bisa menggunakan skema pembatasan berdasarkan jenis kendaraan.
Menurut Trubus, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Efek domino dari pembatasan BBM bersubsidi juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
Regulasi pembatasan dinilai perlu dibuat secara jelas agar tidak muncul persoalan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga Menhub: Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Lagi Dibahas di [ Ссылка ]
#subsidi #bbm #jokowi #bbmsubsidi
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!