BALAMTV.com - Bandarlampung
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Forkopimda setempat, melakukan peninjauan posko penyekatan secara langsung. Dipintu masuk perbatasan Polsek Sukarame dan Bundaran Radin Intan, Rajabasa rabu (28/4/21). Sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke kota Bandarlampung dipaksa putar balik. Hal ini lantaran isi penumpang yang tidak membawa surat nonreaktif rapid test atau Antigen. Tak sedikit Sejumlah penumpang masih belum mengetahui kebijakan dari pemkot Bandarlampung.
Tak sedikit kendaraan dengan plat luar daerah berhasil masuk ke kota Tapis Berseri ini. Setelah menjalani pemeriksaan singkat, pengemudi mayoritas diketahui merupakan warga setempat. Kendaraan kendaraan plat luar itu diberikan stiker sebagai penanda berdomisili di kota Bandarlampung.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan,upaya ini dilakukan agar tidak menambah klaster baru menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Berdampingan dengan larangan mudik oleh Pemerintah Pusat. Penyekatan ini guna menjaring warga yang nekat melakukan mudik"katanya.
Selain memantau posko perbatasan, rombongan juga meninjau pasar swalayan dan modern untuk mengingatkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat. Dilanjutkan ke Terminal Rajabasa dan Stasiun Tanjung Karang. Guna memastikan kesiapan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Walikota dan Forkopimda memastikan layanan rapid Antigen dan Genose berjalan dengan baik.
Ещё видео!