RIBUN-VIDEO.COM - Anak perempuan warga Jakarta Pusat berinisial Malika (6) yang menjadi korban penculikan pada 7 Desember 2022 lalu mengalami sejumlah kekerasan fisik.
Korban mengalami sejumlah luka akibat dianiaya pelaku, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan berdasar hasil pemeriksaan sementara MA mengalami kekerasan fisik berupa disentil hingga ditendang pelaku.
"Hasil visum yang telah dapatkan memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika. Tetapi terdapat kekerasan fisik," kata Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).
Hasil Visum et Repertum dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini yang akan menjadi sebagai alat bukti proses hukum kasus yang dialami Malika dan kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Iwan yang kini diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih butuh proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan MA.
"Analisa sementara yaitu apabila tidak menuruti perintah daripada pelaku ya maka kekerasan itu dialami, itu hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah," ujarnya.
Zulpan menuturkan berdasar hasil penyelidikan sementara selama diculik MA dieskploitasi oleh Iwan dengan memaksa korban untuk turut bekerja sebagai pemulung.
"Dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini kan ikut didalam gerobaknya itu ya, untuk ikut memulung untuk mencari mata pencaharian. Nanti kekerasannya tuh apa yang dilakukan nanti kita gali," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap! Malika Anak Korban Penculikan di Jakarta Pusat Dianiaya dan Dipaksa Kerja Jadi Pemulung, [ Ссылка ].
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ещё видео!