Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Bank Indonesia (BI) yang berada di Jakarta Pusat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024) lalu.
Diketahui, salah satu ruangan yang disasar tim penyidik KPK adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.
Rudi menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga ada yayasan yang terlibat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: KPK Umumkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ada Anggota DPR.
[ Ссылка ].
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
#kpk #bankindonesia
Ещё видео!