TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima saat ini sedang mengusut dugaan penggelapan dana nasabah Rp1 miliar, pada perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB.
Ada 2 orang pegawai yang dibidik Kejari Bima, 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka inisial AR dan 1 orang lagi berinisial ID.
Kedua pegawai tersebut saat ini sudah tidak bekerja lagi di BPR NTB sehingga statusnya mantan pegawai. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
#bpr #ntb #bank #penggelapan
Ещё видео!