TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Satgas Benur Polda Jambi dan jajaran gagalkan penyeludupan 243.000 ekor benur atau baby lobster senilai Rp 25 miliar, Selasa (13/4/2020) malam.
Ratusan ribu benih lobster tersebut berasal dari dua wilayah, yakni wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dan Provinsi Lampung.
Untuk memastikan benur tersebut tetap hidup, benur tersebut dikemas dalam puluhan boks styrofoam, dan diisi dengan oksigen.
Ещё видео!