VP: Saiful Sholichfudin
TRIBUNMADURA.COM - Angin segar untuk PNS, anggotan TNI/Polri terkait kenaikan gaji disampaikan oleh Presiden Jokowi, Rabu (16/8).
Tak hanya menaikkan gaji PNS, Jokowi juga akan menaikkan gaji pensiun PNS 12 persen tahun depan.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan alasan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri tersebut.
Pertama, hal itu dikatakan olehnya demi menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.
Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Ketiga, Jokowi mengatakan hal itu meningkatkan produktivitas PNS.
Kenaikan diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Meski sudah diumumkan oleh Jokowi, tapi kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan ini baru akan mulai berlaku pada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada bulan Mei 2023 lalu sudah pernah menyampaikan kabar tersebut.
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Ещё видео!