Satreskoba Polresta Malang Kota, Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 9,2 Kilogram
Satreskoba Polresta Malang Kota (Makota), berhasil menggagalkan peredaran narkotika seberat 9,2 kilogram dari tangan seorang kurir sindikat narkoba.
Dalam pengungkapan itu, Satreskoba berkolaborasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Malang. Hasilnya, 9,2 kg narkoba jenis sabu dan ganja yang akan didistribusikan oleh tersangka berinisial PT (32) berhasil diamankan
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat menggelar konfrensi pers di halaman depan Polresta Makota, Rabu (23/3/2022).
Tersangka PT yang berasal Sumbermanjing Wetan ini diringkus di kediamannya pada 15 Maret sekitar pukul 23.00 Wib. Pria ini kesehariannya sebagai seorang karyawan swasta.
Dalam penangkapan tersangka PT, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,7 kilogram sabu dan 6,5 kilogram ganja. Selain itu, juga diamankan dua unit handphone, satu kardus air mineral dan satu kardus elektrik spray gun.(art)
Selengkapnya Baca Radar Malang Hari Ini (24/3/2022)
Video dan editor : Suharto
VO : Nia
#satreskoba #polrestamalangkota #narkotika9,2kg #sabu #ganja #kotamalang #jawaposradarmalang
Ещё видео!