TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendalami dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.
Terbaru, KPK menyebut mendapat informasi bahwa pemotongan bansos sembako untuk warga terdampak Covid-19 disunat hingga Rp100 ribu.
Pihak KPK mengatakan bahwa ada informasi bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi hanya Rp200 ribu per keluarga.
Dikutip dari Antara, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Senin (14/12/2020).
"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," ujar Marwata.
Selanjutnya, KPK memastikan bahwa akan menulusuri lebih lanjut perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penyaluran bansos.
"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu,"
Marwata pun mengatakan bahwa pihaknya akan fokus mendalami informasi tersebut untuk tahu pasti berapa nilai bansos yang seharusnya diterima masyarakat.
"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," ujarnya.
Diketahui Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya.
Dalam perkara ini, Mensos Juliari Batubara diduga menerima uang suap senilai Rp17 miliar.
Kasus ini berawal dari pengadaan paket sembako sebagai bansos penanganan Covid-19 di Kemensos tahun 2020 dengan total 272 kontrak senilai Rp 5,9 triliun yang dilaksanakan selama dua periode.
Untuk fee tiap paket bansos, disepakati memotong Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.(*)
Ещё видео!