BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pekerjaan pelebaran jalan Gunung Tinggi Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin masih terus berjalan. Hanya saja, pelebaran jalan itu ternyata masih menyisakan masalah.
Fakta itu terlihat karena beberapa kawasan masih ada yang belum digarap karena belum adanya kesepakatan antara pemilik tanah dan pemerintah daerah. Beberapa tempat juga terkena, seperti pagar pesantren hingga rumah warga, Rabu(19/7/2017).
Rumah H Sultan misalnya, rumahnya dan rumah anaknya juga terkena. Ada rumah beton dan rumah kayu yang terkena jalur pelebaran jalan. Namun ganti rugi atau tali asih yang diberikan ternyata masih belum sepadan.
Dia masih belum setuju sehingga tanah yang ada masih belum digarap. Dia tak ingin pemerintah menggarap lahan itu bila pembayaran masih belum jelas. Tanpa adanya persetujuan, tidak boleh ada pekerjaan.
H Sultan yang juga berjualan sembako itu terkena hingga dua meter ke dalam rumahnya. Begitu juga rumah kayu anaknya yang persis bersampingan. "Rumah tempat usaha saya ini mau dibebaskan, tapi mengenai pembayarannya masih belum ada kesepakatan. Masa dua rumah dinilai hanya 40 juta dengan tanahnya. Kalau rumah beton masih bisa diakali agar bisa berdiri, tapi kalau rumah kayu, mau tidak mau pasti kena semua alias diruntuh semua dan bikin baru lagi," katanya.
Ditambahkan istrinya, H Sawaleng, bila Rp 40 juta, itu tak mencukupi. Belum upah membongkar, belum upah membangun, belum lagi bahan material bangunannya. Bila dua rumah hanya 40 juta, tidak mungkin cukup.
"Makanya kami minta dua rumah yang kena ini dinilai Rp 150 juta termasuk tanah yang kena. Artinya ya Rp 75 juta masing-masing rumah, ini cuma dinilai 20 juta satu rumah dan tanahnya. Pokoknya tidak boleh ada pekerjaan kalau belum dibayar," katanya.
Untuk kelanjutannya sampai saat ini belum ada. Terakhir dia berurusan dengan pemerintah daerah pada bulan puasa kemarin. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. "Jadi sekarang cuma menunggu. Kelanjutannya masih belum ada seperti apa. Kami tidaknya mengeras artinya disesuaikan lah. Kami sangat mendukung pelebaran jalan itu tapi ya sesuaikan lah dengan ganti ruginya. Tanahnya 150 ribu permeter oke saja kami, tapi bangunannya itu loh yang tidak sesuai," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Tanahbumbu, Hamaludin Taher, mengatakan memang sebagian masih belum selesai dibayarkan karena tidak ada kesepakatan. Sebagian lagi sudah dibayarkan.
Hanya ada beberapa titik yang masih belum selesai, satu di antaranya adalah rumah H Sultan. Mereka minta diganti rugi Rp 150 juta. Itu tentu saja keberatan karena tidak sesuai dengan kemampuan daerah. "Permintaan mereka terlalu tinggi. Kami disini menggunakan jasa penghitungan atau ahlinya dari KJJP atau apresal. Terkait itu masih belum ada kesepakatan dan masih pembicaraan," katanya.
Selain itu, juga ada beberapa lahan warga yang masih sengketa, tapi itu sudah beres dan mulai digarap tinggal menunggu pemenang sengketa lahan dan akan dibayarkan nanti. Selain masalah itu, diakuinya juga ada pagar pesantren yang terkena milik H Suti.
"Tapi ini sudah ada pembicaraan. Sempat minta ganti untuk dibangunkan pagar yang sesuai dengan pagar saat ini. Namun belakangan ternyata mereka minta dibangunkan pagar yang mewah, tentu saja kami tidak setuju karena biaya lebih mahal. Tapi karena ini orangnya masih diluar daerah, maka kami sudah janjian untuk bertemu lagi untuk membahas itu," katanya.
Sementara yang lain sudah diselesaikan dan sudah dibayarkan semua. Saat ini pekerjaan juga terus berjalan yang panjang jalannya hampir 4 km menuju perkantoran Bupati Tanbu. Anggaran yang digunakan sekitar 5 miliar (Banjarmasin Post/Man Hidayat)
Ещё видео!