TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Serbelawan, Simalungun, kecewa dengan penanganan RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, yang memandikan jenazah istrinya,
Pria tersebut protes, lantaran proses pemandian jenazah sang istri dilakukan oleh pegawai laki-laki rumah sakit.
Proses memandikan jenazah dikatakannya juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
==VO==
Fauzi Munthe, lantas mengambil langkah hukum terkait apa yang dialaminya.
Ia menyebut, setidaknya ada empat petugas pria sebagai perawat yang memandikan jenazah sang istri dan tidak menjalankan syariat Islam.
Kuasa Hukum Fauzi Munthe, Muslim Akbar juga meminta agar seluruh foto jenazah istri kliennya dihapus dan tidak disebarluaskan.
Dalam temu pers di kantor MUI, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kuasa hukum meminta pihak RSUD Djasamen Saragih agar memberikan dokumen administrasi yang belum diserahkan sebelumnya kepada keluarga.
Muslim mengatakan, bahwa kasus ini akan dipelajari dan dilaporkan.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar satu dari pegawai RSUD Djasamen Saraghih bermana Desi Agus dilakukan pencabutan izin bilal mayit.
Dedi sendiri diketahui menjadi satu diantara pegawai RSUD Djasamen Saragih yang memandikan almarhum istri dari Fauzi.
Ещё видео!