Kasus mafia tanah tak kunjung dituntaskan walau Menteri Agraria dan Tata Ruang atau ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen memberantas mafia tanah. Banyak kalangan mensinyalir oknum pegawai BPN diduga terlibat dalam praktik mafia tanah. Untuk memberantas praktik yang banyak merugikan warga itu, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, berpendapat bahwa setiap jengkal tanah menjadi tanggung jawab BPN. BPN seharusnya menginventarisasi semua surat yang menjadi alas hak atas tanah berupa girik, letter C, ketitir, sertifikat, dan lain-lain. Selain itu, kata Maret Samuel, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid harus melakukan terobosan dengan mengecek langsung surat-surat pengaduan yang masuk. #mafiatanah #korbanmafiatanah #bpn #kasusmafiatanah #NusronWahid
Ещё видео!