TRIBUN-VIDEO.COM - Dua remaja asal Kabupaten Pekalongan Reza Fahlevie (26) dan Muhammad Hanif Farras (19) ditangkap satuan narkoba Polres Pekalongan.
Dua pemuda tersebut diketahui membawa dan membeli tembakau gorila secara online dengan menggunakan jasa expedisi sebagai sarana pengirimannya.
Keduanya ditangkap di sebuah kantor ekspedisi yang berada di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/11/2019).
Dikutip dari TribunJateng.com, Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pemuda yang diduga sering membeli tembakau gorila.
Melalui laporan tersebut akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Setelah diperiksa, paket tersebut berisi amplop tembakau gorila yang dimasukan dalam lipatan baju.
Pelaku mengakui mendapatkan paket dari AD warga Bandung yang dikenal melalui pemesanan online.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk dilakukan penyidakan.
Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 hingga 15 tahun kurungan penjara.
(Tribun-Video.com/sekarmpranita)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Reza dan Hanif Pemuda Asal Pekalongan Ditangkap Polisi Kedapatan Beli Tembakau Gorila via Online, [ Ссылка ].
Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: galih permadi
Ещё видео!