Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyita uang Rp1,1 triliun terkait perkara tindak pidana pencucian uang PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan beberapa waktu lalu, Kejagung telah melakukan penyitaan uang Rp450 miliar. Kemudian, pihaknya kembali menyita uang Rp372 miliar dan terbaru menyita Rp301,9 miliar.
"Kalau kita hitung berarti setidaknya sudah ada (penyitaan) Rp1,1 triliun lebih dan semua uang itu langsung dititipkan ke bank," ucap Harli dalam konferensi pers, Selasa (12/11/2024).
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di:
[ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 12 November 2024
Follow WA Channel:
[ Ссылка ]
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews
Berita-berita terbaru langsung dari lapangan bisa dibaca di:
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
#Kejagung #Korupsi #KasusDutaPalma
Ещё видео!