JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan tiket politik Anies Baswedan dan PDIP di Pilgub Jakarta kembali terbuka setelah putusan 60/PUU-XXII/2024 Mahkamah Konstitusi. Setelah sebelumnya Anies yang terkesan dijegal dan PDIP seperti dikucilkan oleh koalisi raksasa berisi 12 partai yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
Putusan MK 60 tersebut sontak mendapat perhatian publik. Di media sosial, tagar KawalPutusanMK digaungkan bersamaan dengan rapat DPR bersama pemerintah yang membahas RUU Pilkada. Merespon putusan MK 60, DPR ngebut membahas RUU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Apakah skenario kotak kosong masih berpeluang besar terjadi di sebagian dari 545 daerah yang menggelar Pilkada?
Bagaimana obrolan lengkapnya dapat anda saksikan di Lanturan episode 71!
#lanturankompastv #pilkada #putusanmk
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
[FULL] Hah? Putusan MK Ditikung Juga❓ ❓ ❓ | LANTURAN 71
Теги
berita kompasberita kompastvkompasnewskompastvkompas tvkompastv live streamingbreakingnewsberita terkiniyoutube newsberita terbarukompaskompas newskompas tv live streaminglive streamingindonesiaberita terbaru hari iniviral terbarubreaking newstop newspilkadajokowijokowidododprmorputusanmkputusanmk60aniesaniesbaswedanruuruupilkadapdipmegawatiadiprayitnoprabowoprabowosubiantogibranahokpilkadajakartapilkada2024mahkamahkonstitusi