Bandung, 2-3 Juni 2022 - Inpres Nomor 9 Tahun 2020 mengamanatkan seluruh Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 juga mengamanatkan strategi PUG sebagai salah satu strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender, dan hal ini sejalan dengan pencapaian target-target SDG’s 2030, yang menetapkan prinsip no one left behind.
Sementara itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan 3 (tiga) kewenangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada sub-urusan “Kualitas Hidup Perempuan” yaitu: (a) pelembagaan PUG; (b) pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan; (c) penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan.
Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh KemenPPPA bekerjasama dengan DP3AKB Provinsi Jawa Barat serta PT. Migas Hulu Jabar ONWJ diselenggarakan di Gedung Sekoper Cinta Jl. Turangga no 25 Kota Bandung secara hybrid dan online.
Pada kegiatan tersebut di buka langsung oleh Ibu Kadis P3AKB Prov. Jawa Barat Ibu Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, Msi, selanjutnya paparan mengenai Pemberdayaan Perempuan di Berbagai Bidang oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bapak Drs. H. Teguh Setyabudi, menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam lingkungan Kemendagri dalam hal responsif gender.
Dilanjutkan paparan mengenai praktik baik LPLPP Sekoper Cinta di Provinsi Jawa Barat disajikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ibu dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes Sp.DLP selaku Wakil Ketua Sekoper Cinta. Bu Doksis, sapaan akrabnya, memperlihatkan beberapa kegiatan yang diadakan oleh Sekoper Cinta yang telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga sekarang.
Kegiatan hari kedua yang diikuti oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bidang Pengarusutamaan Gender dari 34 provinsi di Indonesia ditutup dengan seruan Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Ibu Lenny Dra. Lenny Nurhayati Rosalin, M.Sc., kepada peserta untuk segera membuat kebijakan daerah bersifat responsif gender di masing-masing provinsi. Harapannya, pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan namun juga menjadi komitmen semua sektor.
Ещё видео!