(Rabu, 18 Mei 2022)
Kejaksaan Negeri Yogyakarta membuka Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat dalam Program Jaksa Sahabat Pedagang bertempat di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta
.
Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Bagus Kurnianto, S.H. (Kasi Intel), Semi Hastuti, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional) dan Ella Gunadia, S.H. (Jaksa Fungsional). Tujuan dari dibukanya pos tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai Klinik Hukum yang berlokasi di Pasar Beringharjo, selain itu pelayanan hukum ini dapat diakses seluruh pedagang maupun masyarakat dan gratis tanpa dipungut biaya
.
#JaksaAgungRI #kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa
Kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang dengan cara mendatangi pos dan berkonsultasi terkait permasalahan hukum, khusus pada hari ini (18 Mei 2022) ada 2 pedagang pasar yang memanfaatkan fasilitas pelayanan dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta
.
Selain melalui pos tersebut para pedagang pasar maupun masyarakat bisa berkonsultasi terkait permasalahan hukum maupun menyampaikan pengaduan melalui nomor 0895-3355-55758
Ещё видео!