Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Dua pelaku tersebut terdiri dari seorang laki-laki berkewarganegaraan asing (WNA) asal Kamerun dan seorang wanita warga lokal
tribun sumsel/safri
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!