Kepala BPOM, Penny Lukito mengungkapkan, ada 2 farmasi yang akan ditindaklanjuti dalam perkara pidana, lantaran ada indikasi kandungan zat berbahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada produknya.
Penny mengungkap, zat berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut, tak hanya sebagai konsentrasi kontaminan, tetapi juga digunakan sebagai pelarut obat.
Sehingga diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!