Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Minggu 24 November dua ribu dua empat.
Selain RM dua KPK juga menangkap 2 tersangka lainnya. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
KPK juga menyita uang sejumlah 7 miliar rupiah dalam bentuk 3 mata uang yakni Rupiah, dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024. Untuk kelancarannya sebagai calon petahana, RM meminta kepada jajarannya di Pemprov Bengkulu bahwa ia membutuhkan dukungan dana. Selain itu ia juga membutuhkang penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu di Pilkada dua ribu dua empat. #kpk #ott #korupsi #koruptor
Ещё видео!